Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 16:55:31【Sehat】410 orang sudah membaca
PerkenalanWakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Ber

Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Wamendukbangga/BKKBN) Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki,” kata Isyana Bagoes Oka di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menurut dia, sudah ada SOP yang diterapkan di dapur SPPG yang mengolah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Wamen Isyana apresiasi SPPG libatkan ahli gizi identifikasi alergen
Namun, di lapangan masih ditemukan penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
“SOP ada, biasanya kalau terjadi kasus karena ada SOP yang ngak dijalankan,” ucapnya.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan awal Oktober 2025 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan MBG bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
Adapun salah satu topik pembahasan, lanjut dia, adalah terkait sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh SPPG, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program MBG.
“Saat ini SPPG yang belum punya (SLHS) harus mengurus dan sekarang sedang diurus (sertifikat),” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS kepada SPPG.
Baca juga: Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Baca juga: BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
Sedangkan, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 198 SPPG) telah memiliki SLHS per 30 September 2025.
Baca juga: Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang
Baca juga: BGN tugaskan 5.000 juru masak profesional untuk bina SPPG
Suka(8195)
Artikel Terkait
- Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS
- Pakar nilai penguatan pengawasan dan kualitas gizi kunci sukses MBG
- Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh
- Kemenkes edukasi warga Manokwari soal sistem rujukan kesehatan
- KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS
- Pemkot Banjarmasin: Puluhan siswa alami mual sebelum MBG dibagikan
- Akademisi Kesehatan: Anak dan lansia rentan sakit saat pancaroba
- Ombudsman temukan tabung elpiji Malaysia di dapur SPPG Tarakan
- Dua tahun perang Gaza dalam statistik
- Prabowo: Indonesia
Resep Populer
Rekomendasi

Mendag beri UKM Pangan Award, dorong daya saing pangan lokal

Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025

Danantara terbuka untuk investasi dari pengusaha dan investor Brazil

Ibu Negara Brasil bagikan indikator penting untuk nilai kesuksesan MBG

Polisi Jambi tetapkan dua WBP tersangka penyelundupan narkoba di Lapas

SPPG Polda Kalteng salurkan MBG pertama bagi 1.000 penerima manfaat

Kalbar matangkan isu trategis jelang Sosek Malindo di Miri Malaysia

BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja